UMM SIAP BERKOMITMEN DALAM MENCETAK GENERASI BANGSA YANG BERKUALITAS

Sabtu, 23 Februari 2019 07:04 WIB

Menjadi kampus memiliki mahasiswa terbanyak, UMM berkomitmen untuk tingkatkan nilai jual saing lulusan dari UMM. Salah satu upaya yang gencar dilakukan yaitu melakukan Uji Sertifikasi pada setiap calon wisudawan yang akan menjadi bagian keluarga besar alumni UMM. Selain itu UMM juga saat ini memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi  atau dapat di sepbut (LSP) Perantara (P1) yang terstandarisasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Pada acara tahunan yang digelar oleh UMM yaitu Wisuda ke 91 periode tahun 2019, dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., dan pada kali ini (23/2) juga dihadiri oleh ketua BNSP Kunjung Masehar yang memberikan sertifikat kompetensi kepada perwakilan mahasiswa yang telah mengikuti uji kompetensi sebelumnya dan asesor kepada salah satu dosen UMM

Tak hanya itu saja, sebagai pemenuhan tuntutan kurikulum terbaru, sertifikasi profesi ini juga sebagai prasayarat kelulusan wisudawan yang wajib diikuti oleh calon wisudawan. “Sehingga lulusan UMM memiliki potensi dan bekal untuk bersaing pada era modern serta memiliki kompetensi yang dimiliki” ujar Direktur LSP UMM yaitu Dr. Ihyaul Ulum, S.E., M.Si., Ak., CA.

Kemudian LSP UMM juga  memiliki 52 Skema yang telah terverifikasi oleh BNSP. Meskipun terlambat memulainya, dalam kurun waktu satu tahun UMM membuktikan bahwa dapat mendirikan LSP P1 dengan jumlah skema terbanyak yang ada di Indonesia dan bias dipilih oleh calon wisudawan sesuai dengan minat kompetensinya.

Dalam sambutan Rektor UMM, beliau menyampaikanrasa bangganya kepada perkembangan UMM yang semakin kian pesat dan dapat membuktikan kepada seluruh Indonesia, bahwa UMM mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berlandaskan iman dan takwa, dan beliau juga menyampaikan Uji Kompetensi ini adalah salah satu komitmen UMM untuk penguatan kompetensi yang berorientasi profesionalitas. Dalam sambutannya, beliau menambahkan bahwa menjadi sarjana tidaklaha cukup dengan nilai yang memuaskan, namun juga harus dapat memiki kualitas yang dapat di baggakan di masyarakat. Maka dari itu sertifikasi profesi ini menjadi kewajiban bagi wisudawan UMM sebelum lulus dari UMM. (aan)

Shared: