Wow! LSP UMM Memiliki Skema Rohaniawan Rumah Sakit

Minggu, 12 Mei 2019 10:25 WIB

MALANG - Tercatat ada sebanyak 384 mahasiswa Vokasi Keperawatan, Elektro dan Perbankan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti uji kompetensi di bidangnya.

Uji kopetensi itu, merupakan bagian dari Program Retooling Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut, dilakukan di Kampus II UMM. Uji kompetensi ini sekaligus penanda terpilihnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM sebagai percontohan penerima hibah retooling vokasi. 

Periode kali ini terdapat enam skema yang diuji, yaitu Rohaniawan Rumah Sakit, Kewirausahaan Industri, Funding Representatif, Teknisi Akuntansi Ahli, Network Administrator Muda, dan Perancang Sistem Elektronik. 

Sebanyak dua tim dari Ristekdikti, yaitu tim monev dan tim media dikerahkan untuk memonitoring dan mengevaluasi jalannya uji kompetensi. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. 

Menariknya, tim media ini datang secara khusus untuk merekam kegiatan dan akan digunakan sebagai video profile Dirjen Kelembagaan Ristekdikti. Ristekdikti menilai, ada skema khas yang dimiliki LSP UMM. Yaitu pada skema Rohaniawan Rumah Sakit.

Direktur LSP UMM, Ihyaul Ulum mengatakan, bahwa dari sekian banyak skema yang diujikan, skema Rohaniawan Rumah Sakit dianggap unik. Dikarenakan adanya penggabungan aspek kesehatan, psikologi dan kerohaniawan. 

"Banyak yang mengabaikan pentingnya pelayanan spiritual, padahal syarat sehat adalah fisik, mental dan spiritual. Sebagai universitas yang mengembangkan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai islam, sehingga skema ini penting untuk diujikan bagi lulusan D3 Keperawatan," ujar Ulum.

Terdapat 87 mahasiswa yang mengikuti skema rohaniawan rumah sakit pada periode ini. Peserta akan menjalani dua tahap dalam pengujian, yakni ujian tulis dan ujian demonstrasi. 

"Kita akan menguji pengetahuan mahasiswa dalam pemberian pelayanan sebagai seorang rohaniawan, dengan memperhatikan etika-etika keperawatan," sebut Faqih Ruhyanudin, Asesor Skema Rohaniawan Rumah Sakit.   

Selain itu, peserta akan diberi dua kasus dalam uji demonstrasi. Kasus yang di uji berupa penanganan kerohanian pada pasien penderita kanker darah yang sedang cemas karena takut meninggal. Dan pada pasien Ibu muda yang mengalami krisis kerohanian setelah kehilangan anak pada saat kelahirannya. "Dalam kasus tersebut kita akan melihat bagaimana mereka menangani spiritual pasien," kata Faqih. 

Dalam pengujiannya, peserta uji kompetensi Rohaniawan Rumah Sakit akan mempraktekan komunikasi terapeutik, yakni kemampuan atau keterampilan perawat dalam berinteraksi untuk membantu klien beradaptasi terhadap stres, mengatasi gangguan psikologis dan belajar bagaimana berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain. Secara khusus melakukan sentuhan kerohanian terhadap pasien. (Sumber: https://jatim.sindonews.com/read/10550/1/wow-lsp-umm-memiliki-skema-rohaniawan-rumah-sakit-1557745508)

Shared: