LSP UMM Sukses Melaksanakan Witness 15 Skema Baru

Minggu, 04 September 2022 22:42 WIB

Hari Sabtu bertepatan dengan 27 Agustus 2022, Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Malang (LSP UMM) memulai rangkaian proses penyaksian uji kompetensi (Witness)yang merupakan rangkaian dari penambahan ruang lingkup (PRL). Witness sendiri merupakan penyaksian untuk pertama kali, Uji Kompetensi atas Skema baru yang di ajukan oleh LSP. Pada hari pertama ini, tim BNSP yang hadir adalah Ibnu Nur Sulistiawan dan Alpian S. yang menyaksikan uji kompetensi sebanyak 6 skema.

Sementara untuk pelaksanaan hari kedua yaitu 3 September 2022, Tim BNSP yang terdiri dari M. Zubair sebagai ketua dan Ibnu Nur Sulistiawan sebagai Anggota datang secara langsung ke tempat uji kompetensi yang dilaksanakan di kampus 2 dan 3 UMM.

Skema baru yang diajukan berjumlah 15 Skema yang diantaranya adalah dua Skema Prodi. Keperawatan, dua Skema Prodi. Bahasa Indonesia, satu Skema Prodi. Pendidikan Matematika, dua Skema Prodi. Peternakan, dua Skema Prodi. Teknik Mesin, satu Skema Prodi. Teknik Informatika, dua Skema Prodi. HKI, satu Skema Prodi. Pendidikan Biologi, satu Skema Prodi. Teknik Industri. Diharapkan dengan adanya skema baru tersebut dapat memastikan, bahwa lulusan UMM memiliki kompetensi yang berkualitas dan berdaya saing di dunia kerja sesuai dengan program studi yang digeluti.

Kegiatan Witness diawali dengan diskusi antara Direktur LSP UMM  dan tim BNSP di kantor LSP. Diskusi tersebut berkaitan dengan bagaimana rencana agenda-agenda LSP UMM kedepan dalam membekali dan memastikan Lulusan UMM memiliki Kompetensi yang berkualitas dan berdaya saing di dunia kerja. Dilanjutkan dengan pemaparan bagaimana kemudian BNSP dapat bersinergi terhadap rencana-rencana LSP UMM kedepan tersebut. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan Dokumen Asesmen Skema baru yang diajukan, peninjauan kegiatan Asesmen di Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan diakhiri dengan pemberian pernyataan atas hasil Witness yang di lakukan atas skema baru yang diajukan.  (RPD)

Shared: