SOP Mengelola Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Kompetensi
Tujuan
Mengelola pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi mulai pendaftaran peserta sampai dengan penggunaan sertifikat
Ruang Lingkup
Prosedur ini mencakup pendaftaran, asesmen, keputusan sertifikasi, surveilan, sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat