SOP Menkoordinasikan Asesor Kompetensi dalam Pelaksanaan Sertifikasi
Tujuan
Mengkoordinasikan asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi berjalan dengan valid, realibel, fleksibel, adil dan mampu telusur terhadap standar dan regulasi teknis sertifikasi
Ruang Lingkup
Lingkup proses adalah berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan sejak mempersiapkan sertifikasi, mengkoordinasikan asesor dalam melaksanakan sertifikasi hingga pelaporan